Halo sahabat, Priority. Masih semangatkan dalam memperjuangkan Sekolah Kedinasan IPDN? Yup, harus dong! Nah, kali ini kita akan membahas seluk beluk kampus IPDN nih sahabat Priority. Simak artikel berikut ini ya, karena di artikel ini kamu akan mendapatkan informasi mengenai :
- Sejarah IPDN
- Program Studi
- Sistem Pendidikan/Perkuliahan
- Biaya Kuliah
- Prospek Kerja
- Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
- Tahapan Tes
- Alumni IPDN
Kita bahas dari yang paling update di 2022 ya!
Tahap Seleksi IPDN 2022:
- Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assessment test (CAT) oleh BKN
- Tes kesehatan tahap I
- Tes psikologi integritas dan kejujuran
- Verifikasi dokumen administrasi
- Tes kesehatan tahap II
- Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan
Jadwal Pendaftaran IPDN 2022
1. Periode 9-30 April 2022:
Registrasi melalui dikdin.bkn.go.id dan membuat akun SSCASN Sekolah kedinasan
Log in ke SSCASN dengan NIK dan kode sandi yang didaftarkan
Memilih sekolah kedinasan, memasukkan biodata, dan berkas syarat SPCP (Seleksi Penerimaan Calon Praja) IPDN
Cek resume pendaftaran dan cetak bukti registrasi
2. Periode 10 April-3 Mei 2022:
Verifikasi berkas yang telah diunggah
3. Tanggal 4 Mei 2022:
Pengumuman hasil verifikasi dokumen/berkas
4. Periode 15-23 Mei 2022:
Peserta lulus verifikasi bisa menyelesaikan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sebagaimana kode billing yang diberikan
5. Tanggal 25 Mei 2022:
Pelamar yang sudah membayar PNBP SKD kemudian bisa mencetak kartu ujian di masing-masing laman SSCASN BKN
6. Tanggal 27 Mei 2022:
Pengumuman peserta SKD
7. Periode 3-28 Juni 2022
Pelaksanaan SKD
8. Tanggal 9 Juli 2022:
Pengumuman hasil SKD yang diinformasikan melalui dikdin.bkn.go.id serta spcp.ipdn.ac.id
9. Periode 22-23 Juli 2022:
Tes kesehatan tahap I
10. Tanggal 28 Juli 2022:
Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I yang bisa dilihat di spcp.ipdn.ac.id
11. Tanggal 12 Agustus 2022:
Tes psikologi, integritas, dan kejujuran
12. Tanggal 17 Agustus 2022:
Pengumuman hasil tes psikologi, integritas, dan kejujuran
13. Periode 23-27 Agustus 2022:
Penilaian Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) termasuk verifikasi dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II, tes kesamaptaan, juga pemeriksaan penampilan
14. Tanggal 1 September 2022:
Pengumuman hasil Pantukhir
15. Periode 7-12 September 2022:
Calon Praja melakukan registrasi di lokasi IPDN Jatinangor.
Sejarah
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau yang biasa disingkat dengan IPDN, merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Berdasarkan dengan Keppres No. 87 Tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.
Pembentukan IPDN telah melalui sejarah yang panjang sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda yang terbagi dalam beberapa periode. Pada tahun 1920, Terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA). Lalu pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdiri Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN Daerah). Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1992, APDN Nasional ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Pada saat itu terjadi penggabungan antara STPDN dan IIP menjadi IPDN, dan diresmikan pada tahun 2004.
Sistem Pendidikan IPDN
Berbeda dari perguruan tinggi pada umumnya, kampus IPDN memberlakukan sistem kumpul-sebar-kumpul dalam pendidikannya. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan para Praja IPDN agar siap ditempatkan di manapun di seluruh Indonesia. Jadi, jika kamu bersekolah di IPDN, kamu bisa bersekolah sambil menjelajahi tempat baru yang mungkin belum pernah kamu kunjungi sebelumnya di Indonesia.
- Kumpul: Muda Praja (tahun pertama)
- Sebar: Madya dan Nindya Praja (tahun kedua dan ketiga)
- Kumpul: Wasana Praja (tahun keempat)
Keterangan:
- Muda Praja menempuh studi di kampus utama selama setahun.
- Madya Praja dan Nindya Praja menempuh studi di kampus regional selama 2 tahun.
- Wasana Praja kembali menempuh studi di kampus utama untuk melaksanakan tugas akhir dan yudisium serta pelantikan.
Selain itu, lokasi kampus IPDN terbagi menjadi 2, yaitu kampus pusat dan kampus regional. Hingga tahun 2021, terdapat 10 lokasi kampus IPDN yang tersebar di seluruh Indonesia. Kampus tersebut terbagi menjadi 1 kampus pusat dan 9 kampus regional. Lokasi Kampus IPDN ada di daerah-daerah berikut ini.
- Kampus Pusat: Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
- Kampus Regional:
- Cilandak, Jakarta Selatan
- Baso, Bukit Tinggi, Sumatra Barat
- Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau
- Sungai Ambawang Kuala, Kubu Raya, Kalimantan Barat
- Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan
- Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara
- Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
- Sentani, Jayapura, Papua
- Jantho, Aceh Besar
Lokasi kampus IPDN regional biasanya digunakan untuk belajar oleh program studi tertentu pada tahun ke-2 dan ke-3 sesuai yang sudah dijelaskan sebelumnya. IPDN merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang memiliki ikatan dinas. Ketika kamu menjadi bagian dari kampus IPDN, kamu akan mendapatkan :
- Biaya Pendidikan di IPDN Gratis
- Tersedia Asrama yang akan ditempati oleh para mahasiswa/praja.
- Berkesempatan menjadi CPNS.
- Setelah lulus tidak perlu mencari kerja, sebab setelah lulus nanti akan ditempatkan di Instansi Pemerintah.
- Uang saku selama pendidikan (besaran tergantung dari kebijakan kampus).
Program Studi IPDN
Penyelenggara pendidikan di IPDN, yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademik (sarjana dan pascasarjana), dan pendidikan profesi (keahlian kepamongprajaan). Adapun pilihan Fakultas dan Program Studi di IPDN:
- Fakultas Politeknik Pemerintahan
- Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan
- Program Studi D-IV Politeknik Pemerintahan
- Program Studi D-IV Pembangunan dan Pemberdayaan
- Fakultas Manajemen Pemerintahan
Program Studi S1 Manajemen
- Pemerintahan
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan
- Pembangunan
Program Studi D-IV
- Keuangan Daerah
- Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
- Manajemen Sumber Daya Aparatur
- Fakultas Hukum Tata Pemerintah
Program Studi D-IV
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Praktik Perpolisian
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
Biaya Kuliah IPDN
IPDN tidak memungut biaya apapun selama masa perkuliahan berlangsung. Perguruan Tinggi Kedinasan IPDN telah mendapatkan anggaran dari pemerintah dan berdiri di bawah kementerian pemerintahan dalam negeri (KEMENDAGRI). Sedangkan untuk biaya hidup di IPDN gratis, bahkan jika kamu resmi menjadi praja IPDN kamu akan mendapatkan fasilitas seperti asrama tempat tinggal yang telah dibiayai pemerintah termasuk listrik, air, biaya kuliah, makan 3 kali sehari, seragam, atribut, akomodasi kampus untuk kegiatan kampus dan mendapat gaji bulanan sesuai dengan kebijakan, dan lain sebagainya.
Lain halnya dengan kehidupan asrama di IPDN. Kehidupan asrama di IPDN menerapkan sistem semi militer dan sangat berpengaruh dengan kehidupan asrama. Sejak pantukhir peraturan di asrama sudah mulai diberlakukan. Banyak hal yang harus dipatuhi di asrama, dan praja harus menaatinya dengan baik. Peraturan tentang kehidupan praja bernama “PETADUPRA” peraturan tata kehidupan praja. Peraturan tersebut mengatur kehidupan mulai bangun tidak sampai tidur lagi. Selama 24 jam telah diatur jadwal kegiatan praja, dan praja harus menaatinya agar tidak dapat hukuman.
Sistem Semi Militer IPDN
Kampus IPDN mewajibkan adanya pendidikan militer dan dilaksanakan pasca dinyatakan lulus tes pantukhir. Nama kegiatannya adalah “MENDISPRA”, kegiatan tersebut dilaksanakan selama sebulan, dan setelah mengikuti kegiatan tersebut, maka semua peserta akan dilantik atau dikukuhkan sebagai praja IPDN. Selama menjalankan pendidikan di IPDN, praja melaksanakan kegiatan seperti upacara, atau upacara sebelum makan 3 kali dalam satu hari, dan lain sebagainya.
Program Pendidikan
Adapun program pendidikan yang dijalankan di kampus IPDN antara lain:
- Program D4 dan S1, persentase tiap tahunnya adalah 90% D4, dan selebihnya adalah S1
- Setelah lulus, praja yang lulus S1 memiliki gelar S.IP sedangkan yang D4 bergelar S.STP
- Untuk mengambil jalur S1 terdapat persyaratan tambahan. Misalnya, di IPDN memiliki sistem JARLATSUH (Pengajaran, Pelatihan, dan Pengasuhan) yang bisa ikut jalur S1 ini adalah mereka yang memenuhi nilai pengajarannya. Nilai direkap mulai tingkat 1 kemudian di ranking.
- Reward dan Punishment
Calon Praja IPDN juga harus tau, bahwa di kampus IPDN terdapat sistem reward dan punishment yang berlaku selama praja menjalankan masa pendidikannya di IPDN. Reward akan diberikan jika praja berprestasi, dan sebaliknya akan diberikan punishment jika praja melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan. Sebagian orang menganggap pendidikan di IPDN adalah tempat penyiksaan. IPDN berlaku aturan yang sangat ketat, jadi tentunya ada yang namanya punishment jika melanggar. Meski demikian hukuman tersebut bertujuan untuk membentuk pribadi praja yang lebih baik.
Prospek Kerja Lulusan IPDN
Lulusan IPDN memiliki profesi kerja yang sudah ditentukan oleh Kampus. Mereka akan mendapatkan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan 3A. Setiap lulusan akan dikirimkan ke seluruh pelosok Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri baik itu di pemerintah provinsi maupun Daerah. Ada juga yang bekerja di Kementerian. Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan ditempatkan di instansi pemerintahan pusat atau daerah. Karier mereka berawal dari staf hingga ada yang menjadi Gubernur.
Persyaratan Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan IPDN 2021
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Praja IPDN, seperti persyaratan umum, khusus dan administrasi sebagai berikut.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2022
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Pakta Integritas
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat email yang aktif
- Pas foto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Tata Cara Pendaftaran IPDN 2022
Adapun tata cara pendaftaran IPDN tahun 2022 sebagai berikut:
- Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
- Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Upload swafoto, memilih lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi Nilai, upload berkas
- Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
- Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
- Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
- Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
- Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN
*) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022
Setelah melakukan proses pendaftaran, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Dan apabila para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang tidak berhasil atau tidak memenuhi syarat, maka dinyatakan GUGUR. Adapun tahapan seleksi penerimaan calon praja sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
- Tes Kesehatan Tahap I. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.
- Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.
- Pantukhir. Tes Pantukhir sendiri terdiri dari:
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Selain itu, dibawah ini adalah nama-nama Alumni Perguruan Tinggi Kedinasan IPDN. Semoga namamu bisa tercantum disini juga ya!
- Archan Rismananda / Kota Madiun / 2019
- Wahyu Priyo Utomo / Mojokerto / 2019
- Yolanda Ardana Iswari / Ngawi / 2019
- Baltazhar Sufi Rendra Noer / Situbondo / 2019
- Bagus Fabishadow Lusmono / Tuban / 2019
- Thalia Intan Fandini / Trenggalek / 2019
- Syafni Alfina Maharani / Surabaya / 2019
- Aisyah Wanda Ramadhanty / Bojonegoro / 2019
- Ananda Romy Mashandi / Trenggalek / 2019
- Muh Rafli Naufal Athallah / Kota Malang / 2019
- Wiroh Bagus Baskoro Katon / Sidoarjo / 2019
- Sufyan Albar Maulana / Madiun / 2019
- Tiara Adelia Suryani Nugroho / Jember / 2019
- Alan Dwi Hadi Saputro / Kediri / 2019
- Satria Bima Ramadhan / Kota Pasuruan / 2019
- Moch. Raffy Syawal / Sidoarjo / 2019
- Faizin Iwan Ariyanto / Jombang / 2019
- Dita Anggraini / Ponogoro / 2019
- Kharisma Cahyaningtyas Eka Putri / Ngawi / 2019
- Akta Surya Rahma Kenyo Hidayat / Sidoarjo / 2019
- Sulton Widhyana Afandi / Kota Madiun / 2019
- Tiara Mega Vebrianti / Magetan / 2019
- Rizal Dwi Saputra / Kota Surabaya / 2019
- Okta Agus Wahyudi / Kota Probolinggo / 2019
- Alan Dwi Hadi Saputro / Kediri / 2019
- Aldi Wahyudi Nur Alamsyah / Trenggalek / 2019
- Eka Putra Taufiqrohmah / Mojokerto / 2019
- Ahmad Rizaldi Riyan / Banyuwangi / 2019
- Kumara Darma Raksaka / Sidoarjo / 2019
- Dwiki Nuril Firdaus / Sumenep / 2019
- Rangga Dahananta / Lamongan / 2019
- Hanif Muhammad Amien / Tulungagung / 2019
- Sintya Achadini / Tuban / 2019
- Rolas Ruliando Habeahan / Kota Surabaya / 2019
- Risma Siswi Pradipta / Madiun / 2019
- Lila Panesti Putri / Kediri / 2019
- Ade Yudha Sukanda / Trenggalek / 2019
- Athiya Fairuz Salsabilla / Kota Surabaya / 2019
- Ramadhani Abi Maghfurianam / Kediri / 2019
- Wamai Abdul Barru Dhebuja Musnamar / Kota Kediri / 2019
- Khoirur Rozikin / Mojokerto / 2019
- Tri Dhika Riantiningsih / Kota Malang / 2019
- Aldi Wahyu Nur Alamsyah / Trenggalek / 2019
- Eka Putra Taufiqkurohman Al Aziz / Mojokerto / 2019
- Ahmad Rizaldi Riyan Firdaus / Banyuwangi / 2019
- Kumara Darma Raksaka / Sidoarjo / 2019
- Ichlasul Hamdi Riandra / Aceh Besar / 2019
- Aziz Saputra / Kota Banda Aceh / 2019
- Fadhil Rusydi / Aceh Besar / 2019
- Wien Mulia Utama / Aceh Tengah / 2019
- Aldi Putra Perdana / Kota Langsa / 2019
- Agung Mursalim / Aceh Tamiang / 2019
- Raka Irhas Pasadena / Aceh Tamiang / 2019
- Maulana Aziz Syani / Kota Banda Aceh / 2019
- Irka Bicher Pane / Aceh Tengah / 2019
- Deni Arianda / Pidie / 2019
- Aldi Syahputra / Kota Langsa / 2019
- Syafrian / Kota Lhokseumawe / 2019
- Yan Sanufa / Aceh Besar / 2019
- Rizki Qausari / Nagan Raya / 2019
- Restu Aurelly Titania / Kota Banda Aceh / 2019
- Sayidul Umam Azizi / Bireuen / 2019
- Syafina Isfi Mutasya Putri / Aceh Tamiang / 2019
- Sabila Wetania / Aceh Selatan / 2019
- Garryko.S / Aceh Tenggara / 2019
- Luqyan Amna / Aceh Besar / 2019
- Naira BR Capah / Kota Subulussalam / 2019
- Jihan Fahira Az-Zuhra / Aceh Utara / 2019
- Muhammad Ikramullah Miswar / Kota Banda Aceh / 2019
- Muhammad Faiz / Kota Banda Azeh / 2019
- Alde Fitrianda / Aceh Tamiang / 2019
- Rifki Maulana / Aceh Besar / 2019
- T. Arsalin Risal / AceH Barat / 2019
- Muhammad Naufal Alya / Bireuen / 2019
- Sulthan Fathara Almy / Aceh Besar / 2019
- Aya Turayya / Aceh Barat / 2019
- Raiehan Akbar Rizal / Jakarta Selatan / 2019
- Titania Abdullah / Jakarta Timur / 2019
- Dinanty Margina Kusumawardani / Jakarta Timur / 2019
- Arif Satriawan / Jakarta Timur / 2019
- Resti Sandya Dhita / Jakarta Utara / 2019
- Axel Herodyon / Jakarta Timur / 2019
- Siti Rifdah Rahmawati / Jakarta Barat / 2019
- Nisrina Dhiya Ambaroh / Jakarta Utara 2019
- Febian Dhaffa Refiandy / Jakarta Timur / 2019
- Enisie Rianthy / Jakarta Timur / 2019
- Bukhariy Akmal Dwi Naufal / Jakarta Utara / 2019
- Dimas Suta Wijaya / Jakarta Selatan / 2019
- Farhan Dwi Listianto / Jakarta Selatan / 2019
- Muhamad Sultan Nabil / Jakarta Timur / 2019
- Sigit Haryo Bismoko / Jakarta Selatan / 2019
- Enjelin Rahajeng Adjani / Jakarta Timur / 2019
- Yolanda Hana Gloria / Jakarta Barat / 2019
- Nanda Ramadhan Wibowo / Jakarta Timur / 2019
- Adhitya Wardana Wamnebo / Jakarta Timur / 2019
- Alfi Nurfajri / Jakarta Utara / 2019
- Gabe Wicaksono / Jakarta Pusat / 2019
- Cahyo Adi Sinawang / Jakarta Barat / 2019
- Amanda Abigael Simanjuntak / Jakarta Selatan / 2019
- Rayhan Rifky Ghivari / Jakarta Utara / 2019
Untuk memantapkan diri kamu agar bisa masuk Sekolah Keedinasan, kamu dapat mengikuti TRY OUT PRIORITY yang sudah meluluskan lebih dari 5.000 orang yah! Silahkan Join Try Out ini.